“Gelar ini dilaksanakan karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” tegasnya.
Penempatan Khusus dan Latar Belakang Kasus
Sebagai langkah awal penegakan disiplin, ketujuh personel Brimob telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.
BACA JUGA :Intermittent Fasting Bukan Sekadar Tren, Ini yang Harus Dipahami
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan dan persidangan berjalan tanpa hambatan.
Insiden bermula ketika kericuhan terjadi usai aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.