• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Sidang Etik Digelar 3 September 2025, Tujuh Anggota Brimob Terlibat Insiden Rantis Tabrak Ojol

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
1 September 2025
in News
Sidang Etik Digelar 3 September 2025, Tujuh Anggota Brimob Terlibat Insiden Rantis Tabrak Ojol

Konferensi pers divisi Humas Polri (Instagram-polres_paser)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan tujuh personel Brimob dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengatakan proses sidang etik akan dimulai pekan ini.

“Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025, untuk terduga pelanggar Kompol K. Untuk Bripka R akan menjalani sidang etik pada keesokan harinya atau Kamis (4/9),” ujarnya dikutip dari Antaranews.com.

Sidang Etik untuk Pelanggaran Berat dan Sedang

Kompol K, yang menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korbrimob Polri, serta Bripka R, pengemudi rantis dari Satbrimob Polda Metro Jaya, dinyatakan melakukan pelanggaran kategori berat.

Keduanya duduk di bagian depan kendaraan saat insiden terjadi.

BACA JUGA :Demo Berujung Anarki, 1.240 Orang Ditangkap Aparat di Jakarta

Selain dua personel tersebut, terdapat lima anggota lain yang diduga melakukan pelanggaran kategori sedang, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Mereka akan menjalani sidang etik setelah proses terhadap Kompol K dan Bripka R selesai.

“Sedangkan kategori sedang, nanti setelah Rabu (3/9) dan Kamis (4/9) dan proses sedang berjalan,” tambah Agus.

Divpropam Polri juga menjadwalkan gelar perkara pada Selasa (2/9).

Agus menegaskan, gelar tersebut penting dilakukan karena ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini.

“Gelar ini dilaksanakan karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” tegasnya.

Penempatan Khusus dan Latar Belakang Kasus

Sebagai langkah awal penegakan disiplin, ketujuh personel Brimob telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.

BACA JUGA :Intermittent Fasting Bukan Sekadar Tren, Ini yang Harus Dipahami

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan dan persidangan berjalan tanpa hambatan.

Insiden bermula ketika kericuhan terjadi usai aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Massa yang dipukul mundur menyebar ke beberapa wilayah, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.

Di lokasi terakhir inilah rantis Brimob diduga menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan.

Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi.

Kasus ini juga memicu perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya menjaga keamanan.

Sidang etik yang akan digelar Divpropam Polri diharapkan dapat memberikan kejelasan dan akuntabilitas atas dugaan pelanggaran tersebut.

Dengan ditemukannya unsur pidana, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum.

Transparansi proses menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.

Tags: Divpropamdugaan pelanggaranOjolrantissidang etiktujuh personel Brimob
ShareSendTweet
Previous Post

Demo Berujung Anarki, 1.240 Orang Ditangkap Aparat di Jakarta

Next Post

Dari Pembuka hingga Camilan, Inilah Menu Ideal Intermittent Fasting

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Dari Pembuka hingga Camilan, Inilah Menu Ideal Intermittent Fasting

Dari Pembuka hingga Camilan, Inilah Menu Ideal Intermittent Fasting

Sri Mulyani Hadiri Rapat Kabinet di Tengah Isu Pengunduran Diri

Sri Mulyani Hadiri Rapat Kabinet di Tengah Isu Pengunduran Diri

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.