JAKARTA, RBMEDIA.ID –Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 1.240 orang yang diduga melakukan tindakan anarki selama rangkaian demonstrasi di Jakarta sejak Senin (25/8) hingga Jumat (29/8).
Ribuan orang tersebut diketahui tidak seluruhnya berasal dari Jakarta, melainkan juga dari Jawa Barat dan Banten.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi perusakan fasilitas umum.
“Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten,” jelas Asep dikutip dari Antaranews.com.
BACA JUGA :Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Afghanistan Timur, 250 Korban Tewas
Identifikasi Pelaku Perusakan dan Instruksi Presiden
Menurut Asep, pihak kepolisian juga sudah mengidentifikasi sejumlah pelaku perusakan maupun penjarahan fasilitas umum.
“Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar aparat menindak tegas setiap tindakan anarkis.
Meski begitu, polisi tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak warga negara. Tetapi jangan sampai ada perusakan dan penjarahan. Itu akan kami tindak tegas,” kata Asep menekankan.
Komitmen TNI dan Polisi Jaga Keamanan
Senada dengan Kapolda, Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Deddy Suryadi memastikan pihak TNI akan berkolaborasi dengan Polri menjaga situasi tetap kondusif.
“Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi tidak masalah, namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas,” tegas Deddy.
BACA JUGA :Ekskavator Sentuh Kabel Listrik, Pekerja Tewas dan Dua Kritis di Bengkulu
Ia menambahkan, TNI dan Polri memiliki komitmen kuat untuk selalu menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di ibu kota.
Menurutnya, penindakan tegas merupakan langkah penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Kerusakan Fasilitas Umum Capai Puluhan Miliar
Seperti diketahui, unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di depan Gedung DPR/MPR, sempat berujung ricuh.
Oknum tidak bertanggung jawab merusak fasilitas umum, mulai dari Halte Transjakarta hingga Stasiun MRT Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur tersebut mencapai Rp55 miliar.
Kerusakan ini berdampak pada pelayanan transportasi publik dan memerlukan waktu perbaikan cukup lama.
Penangkapan ribuan orang oleh Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban umum.
Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden dan dukungan penuh TNI, aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis.
Masyarakat tetap diperbolehkan menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan secara tertib tanpa merugikan fasilitas umum maupun warga lainnya.








