Api berhasil dilokalisir pada pukul 08.38 WIB, pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB, dan operasi dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, polisi masih memproses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif pelaku dan mengumpulkan barang bukti.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius karena menyangkut tindak pidana yang membahayakan nyawa orang lain.
Dengan penangkapan MA, masyarakat berharap kasus ini dapat segera diungkap secara tuntas.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga melalui jalur yang lebih bijak tanpa mengorbankan keselamatan orang lain.