Sementara kendaraan dari arah Curup menuju Bengkulu juga dapat memanfaatkan jalan ringroad tersebut.
Ke depan, kendaraan bermuatan berat akan dilarang masuk ke kawasan pasar dan diwajibkan melintas di jalur ringroad.
Namun demikian, pengendara tetap diminta berhati-hati karena jalur ini memiliki tikungan tajam dan tanjakan curam, terutama di beberapa segmen baru.
BACA JUGA :Jokowi Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Pertemuan Penuh Keakraban dan Makna Politik
Pembangunan jalan ringroad Kepahiang sendiri sudah dimulai sejak 2011, namun sempat mangkrak dan baru dilanjutkan pada 2023 melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Presiden Joko Widodo.
Butuh Tindakan Cepat Sebelum Kondisi Memburuk
Rencana pembangunan tahap lanjutan sepanjang 6 kilometer dengan lebar 7 meter akan dilaksanakan hingga tahun 2025.