YOGYAKARTA, RBMEDIA.ID – Pemerintah resmi menetapkan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan data yang dirilis, Kabupaten Gunungkidul menjadi penerima terbesar dengan total dana mencapai Rp144,6 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembangunan desa, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pemberdayaan kelompok usaha lokal.
Setelah Gunungkidul, Kabupaten Sleman mendapat alokasi sebesar Rp109,0 miliar, disusul Kabupaten Bantul dengan Rp102,6 miliar.
Sedangkan Kabupaten Kulon Progo menerima Rp82,6 miliar.
Dorong Pemerataan Pembangunan
Pemerintah menegaskan bahwa distribusi Dana Desa 2026 DI Yogyakarta mempertimbangkan jumlah penduduk desa, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan pembangunan antar kabupaten.
“Kami ingin memastikan setiap desa di DIY memiliki akses yang sama terhadap pembangunan,” tambahnya.
Selain infrastruktur, sebagian besar dana akan diarahkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, penguatan ekonomi kreatif, dan digitalisasi layanan desa.
Dengan total alokasi dana yang cukup besar, pemerintah daerah optimistis Dana Desa 2026 akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan di seluruh wilayah DI Yogyakarta.








