Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis, 2 Oktober 2025.
“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV dan hasil olah TKP, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya ditangkap,” jelas Sujud, dikutip dari KORANRB.ID.
Kronologi Penangkapan Dramatis
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, sebuah kafe di kawasan Pantai Panjang, dan area parkir hotel di Kelurahan Penurunan.