BENGKULU, RBMEDIA.ID – Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Unit Opsnal Polsek meringkus tiga tersangka yang sebelumnya terekam kamera CCTV saat beraksi di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial YS (26), warga Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu; FA (25), warga Desa Darat Sawah Ulu, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan; dan IZ (28), warga Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.