Ketidaksesuaian prosedur tersebut diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kredit macet dengan nilai kerugian yang signifikan.
Menurut keterangan penyidik, kredit bermasalah ini menimbulkan dampak serius bagi kesehatan keuangan bank, sekaligus menjadi indikasi adanya pelanggaran aturan perbankan.
“Diduga dalam proses penyaluran Kredit Modal Kerja tidak sesuai dengan SOP, sehingga menyebabkan kredit macet,” jelas Miza.
BACA JUGA:Universitas Bengkulu Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Total Profesor Capai 83 Orang
Pemeriksaan Saksi dan Kelanjutan Penyidikan
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank maupun pihak perusahaan penerima kredit.








