BENGKULU, RBMEDIA.ID – Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di salah satu bank plat merah di Kabupaten Kepahiang pada Selasa, 30 September 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi pada PT Agung Jaya Group (AJG) tahun 2019.
Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Miza Yanti, menegaskan bahwa penggeledahan ini diperlukan untuk melengkapi barang bukti.
“Iya, kami hari ini melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi tahun 2019,” ungkapnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Proses Penggeledahan dan Barang Bukti
Tim penyidik menggeledah dua ruangan penting, yakni ruang pimpinan cabang dan ruang brankas sekaligus kearsipan bank tersebut.