• 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
• 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
• 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
• 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
• 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
• 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Total 25 Hari Libur Resmi
Dengan rincian tersebut, masyarakat Indonesia akan menikmati total 25 hari libur pada tahun 2026.
Jumlah ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
Pemerintah berharap penetapan jadwal ini tidak hanya memberi kepastian bagi masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pariwisata, ekonomi, serta aktivitas sosial.