Dengan demikian, kegiatan usaha bisa tercatat, diawasi, dan tidak mengganggu pasar secara tidak fair.
Penertiban dan Pengawasan Diperketat
Selain memberi ruang legalisasi, pemerintah juga memperkuat pengawasan pintu masuk barang impor agar tidak dimanfaatkan untuk memasukkan produk ilegal.
Purbaya menegaskan bahwa Bea Cukai harus serius melakukan kontrol di lapangan.
BACA JUGA :Gaji Pertama Cair, PPPK Kaur Langsung Bisa Kredit Hingga Rp150 Juta di Bank Bengkulu
“Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main. Pengawasan pada waktu barang masuk harus lebih serius dan lebih baik,” katanya.