JAKARTA, RBMEDIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menertibkan produsen serta peredaran rokok ilegal.
Tidak hanya melakukan penindakan, pemerintah juga membuka peluang agar pelaku usaha kecil dapat beroperasi secara legal sehingga tercipta persaingan pasar yang lebih sehat.
“Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di area ilegal untuk melakukan legalisasi,” ujarnya, Jumat (3/10), dikutip dari Antaranews.com.
Memberi Kesempatan Usaha Kecil
Purbaya menekankan bahwa pemerintah siap memfasilitasi para produsen rokok ilegal agar beralih ke jalur legal.
BACA JUGA :Bocah 6 Tahun Diduga Alami Cacingan, RSUD Rejang Lebong Lakukan Perawatan Intensif
Jika mereka terkendala modal, pemerintah akan melihat sejauh mana bisa membantu.
Namun, jika tetap memilih beroperasi di jalur ilegal, tindakan tegas dari Bea Cukai tidak akan terelakkan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara industri besar dan kecil.
“Kita ingin menciptakan pasar yang adil. Semua pihak bisa tetap hidup, lapangan kerja tetap terjaga, tetapi kewajiban pajak harus dipenuhi,” jelasnya.
Konsep legalisasi ini di antaranya dengan mengarahkan pelaku usaha kecil masuk ke kawasan khusus seperti LIK-IHT di Kudus.
Dengan demikian, kegiatan usaha bisa tercatat, diawasi, dan tidak mengganggu pasar secara tidak fair.
Penertiban dan Pengawasan Diperketat
Selain memberi ruang legalisasi, pemerintah juga memperkuat pengawasan pintu masuk barang impor agar tidak dimanfaatkan untuk memasukkan produk ilegal.
Purbaya menegaskan bahwa Bea Cukai harus serius melakukan kontrol di lapangan.
BACA JUGA :Gaji Pertama Cair, PPPK Kaur Langsung Bisa Kredit Hingga Rp150 Juta di Bank Bengkulu
“Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main. Pengawasan pada waktu barang masuk harus lebih serius dan lebih baik,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah menekan kebocoran peredaran produk tembakau ilegal.
Dengan kombinasi pembinaan dan pengawasan ketat, diharapkan peredaran rokok ilegal bisa ditekan, sementara industri legal dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Pasar Rokok yang Lebih Adil
Penataan kawasan industri hasil tembakau dinilai menjadi kunci dalam menciptakan persaingan yang sehat.
Semua produk yang beredar akan masuk dalam jalur resmi sehingga pajak bisa terbayar dan penerimaan negara meningkat.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menutup celah bagi rokok ilegal, tetapi juga memastikan pekerja tetap terlindungi.
Dengan demikian, target menciptakan pasar rokok yang adil, sehat, dan kompetitif bisa tercapai.
“Semua masuk legal, jadi persaingan lebih sehat. Sementara impor ilegal akan kita tutup semaksimal mungkin,” pungkasnya.








