• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Menkeu Tegaskan Penindakan Rokok Ilegal, UMKM Didorong Masuk Jalur Legal

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
3 Oktober 2025
in News
Menkeu Tegaskan Penindakan Rokok Ilegal, UMKM Didorong Masuk Jalur Legal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbincang dengan pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Sutrisno yang berada di Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus (Instagram-menkeuri)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menertibkan produsen serta peredaran rokok ilegal.

Tidak hanya melakukan penindakan, pemerintah juga membuka peluang agar pelaku usaha kecil dapat beroperasi secara legal sehingga tercipta persaingan pasar yang lebih sehat.

“Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di area ilegal untuk melakukan legalisasi,” ujarnya, Jumat (3/10), dikutip dari Antaranews.com.

Memberi Kesempatan Usaha Kecil

Purbaya menekankan bahwa pemerintah siap memfasilitasi para produsen rokok ilegal agar beralih ke jalur legal.

BACA JUGA :Bocah 6 Tahun Diduga Alami Cacingan, RSUD Rejang Lebong Lakukan Perawatan Intensif

Jika mereka terkendala modal, pemerintah akan melihat sejauh mana bisa membantu.

Namun, jika tetap memilih beroperasi di jalur ilegal, tindakan tegas dari Bea Cukai tidak akan terelakkan.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara industri besar dan kecil.

“Kita ingin menciptakan pasar yang adil. Semua pihak bisa tetap hidup, lapangan kerja tetap terjaga, tetapi kewajiban pajak harus dipenuhi,” jelasnya.

Konsep legalisasi ini di antaranya dengan mengarahkan pelaku usaha kecil masuk ke kawasan khusus seperti LIK-IHT di Kudus.

Dengan demikian, kegiatan usaha bisa tercatat, diawasi, dan tidak mengganggu pasar secara tidak fair.

Penertiban dan Pengawasan Diperketat

Selain memberi ruang legalisasi, pemerintah juga memperkuat pengawasan pintu masuk barang impor agar tidak dimanfaatkan untuk memasukkan produk ilegal.

Purbaya menegaskan bahwa Bea Cukai harus serius melakukan kontrol di lapangan.

BACA JUGA :Gaji Pertama Cair, PPPK Kaur Langsung Bisa Kredit Hingga Rp150 Juta di Bank Bengkulu

“Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main. Pengawasan pada waktu barang masuk harus lebih serius dan lebih baik,” katanya.

Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah menekan kebocoran peredaran produk tembakau ilegal.

Dengan kombinasi pembinaan dan pengawasan ketat, diharapkan peredaran rokok ilegal bisa ditekan, sementara industri legal dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Pasar Rokok yang Lebih Adil

Penataan kawasan industri hasil tembakau dinilai menjadi kunci dalam menciptakan persaingan yang sehat.

Semua produk yang beredar akan masuk dalam jalur resmi sehingga pajak bisa terbayar dan penerimaan negara meningkat.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menutup celah bagi rokok ilegal, tetapi juga memastikan pekerja tetap terlindungi.

Dengan demikian, target menciptakan pasar rokok yang adil, sehat, dan kompetitif bisa tercapai.

“Semua masuk legal, jadi persaingan lebih sehat. Sementara impor ilegal akan kita tutup semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Tags: menteri keuanganpelaku usaha kecilpemerintahpenindakanperedaranrokok ilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Gaji Pertama Cair, PPPK Kaur Langsung Bisa Kredit Hingga Rp150 Juta di Bank Bengkulu

Next Post

Jelang HUT TNI ke-80 Diwarnai Insiden Bendera Raksasa di Monas Sempat Robek, Ini Penjelasannya

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Jelang HUT TNI ke-80 Diwarnai Insiden Bendera Raksasa di Monas Sempat Robek, Ini Penjelasannya

Jelang HUT TNI ke-80 Diwarnai Insiden Bendera Raksasa di Monas Sempat Robek, Ini Penjelasannya

Galaxy S26 Ultra Punya Privacy Display, Teknologi Canggih Lindungi Data Pengguna

Galaxy S26 Ultra Punya Privacy Display, Teknologi Canggih Lindungi Data Pengguna

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.