BACA JUGA : Sekda Definitif Mukomuko Prioritaskan Mutasi dan Pengisian Jabatan Kosong
Namun, dengan adanya pencabutan gugatan, isu ini mereda sebelum sempat diperdebatkan lebih jauh di ruang sidang.
Pencabutan gugatan Tutut sekaligus menutup spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya konflik kepentingan antara keluarga besar Cendana dengan kebijakan pemerintah.
Bagi pemerintah, hal ini menjadi sinyal positif karena potensi gesekan hukum dapat diminimalisasi.
Dengan dicabutnya gugatan tersebut, langkah hukum yang semula diprediksi panjang kini berhenti di awal.
Hal ini menunjukkan dinamika relasi hukum dan politik di Indonesia yang kerap berubah cepat sesuai perkembangan.