Selain itu, strategi penarikan pajak juga diperkuat dengan kebijakan lain seperti dorongan stimulus Paket Ekonomi 2025, pembaruan sistem Coretax, serta pemberantasan rokok ilegal di pasar daring maupun luring.
Kinerja Pajak Masih Tertekan
Langkah penagihan ini dinilai penting karena kinerja penerimaan pajak per Agustus 2025 masih mengalami kontraksi.
Data Kemenkeu mencatat penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.135,4 triliun, turun 5,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, perlambatan terutama disebabkan oleh restitusi pada pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN).