BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah siap melakukan langkah tegas terhadap 200 wajib pajak besar yang menunggak pembayaran pajak dengan nilai total mencapai Rp60 triliun.
Tunggakan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, sehingga tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk menghindar.
“Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” ujar Purbaya dikutip dari Antaranews.com di Jakarta, Selasa.
Strategi Penagihan Pajak
Purbaya menegaskan rencana eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat.