BACA JUGA :Jangan Asal Percaya! Tips Aman Cari Kerja di TikTok agar Tak Jadi Korban Kejahatan
“Suratnya belum kami posisikan karena Sekwan belum di tempat. Jika sudah di meja pimpinan, baru bisa kami pastikan statusnya,” jelasnya.
Sumardi Melawan: “Saya Akan Sanggah dan Gugat”
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, mengakui telah menerima surat usulan pergantian dirinya.
Namun, ia menegaskan tidak akan tinggal diam atas langkah tersebut. Menurutnya, keputusan DPP tidak memiliki dasar kuat secara hukum maupun politik.
“Benar, memang ada surat masuk. Tapi pasti saya akan sanggah dan menggugat agar Ketua Umum membatalkan rekomendasi itu,” tegas Sumardi. Ia menambahkan bahwa selama menjabat, dirinya tidak pernah mendapat teguran resmi, baik berupa SP1, SP2, maupun SP3.