Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan pengerjaan harus berlanjut meski masa Inpres berakhir.
Menko AHY juga meminta kementerian terkait tetap berkoordinasi.
“Meskipun Inpres berakhir, normalisasi tidak boleh berhenti,” katanya.
Sejak Mei 2025, dua kapal keruk sudah beroperasi.
Bahkan Wapres Gibran Rakabuming dan Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus. Namun, hingga kini sedimentasi tetap menjadi kendala utama.
Tanpa solusi permanen, pengerukan dikhawatirkan hanya menjadi lingkaran biaya tanpa akhir.








