Ketiganya adalah Kurniadi Benggawan, Heriadi Benggawan, dan Satriadi Benggawan.
Proses Hukum Terus Berlanjut
Dengan kerugian negara yang begitu besar, Kejati Bengkulu menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai aturan hukum.
Proses pelimpahan berkas tersangka berikutnya diharapkan bisa segera rampung agar persidangan dapat berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk mantan kepala daerah, serta berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.
“Penanganan perkara ini tetap kami kawal hingga tuntas. Semua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Danang.