• Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu)
• Chandra D Putra (mantan pejabat ATR/BPN Kota Bengkulu)
• Kurniadi Benggawan (Direktur Utama PT Tigadi Lestari)
• Heriadi Benggawan (Direktur PT Tigadi)
• Satriadi Benggawan (Komisaris PT Tigadi Lestari)
• Wahyu Laksono (Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi)
• Budi Santoso (Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi)
Tidak hanya itu, penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih berkaitan dengan kasus korupsi ini.
Page 3 of 4