BACA JUGA : Helmi Hasan Pastikan Balita Seluma Dirawat Intensif, Rumah Orang Tua Akan Dibedah
“Untuk berkas tersangka Ahmad Kanedi sudah dinyatakan lengkap atau P21, dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas Danang.
Meski demikian, proses persidangan terhadap Ahmad Kanedi belum bisa langsung dilakukan.
Menurut Danang, hal itu bergantung pada perkembangan enam tersangka lain yang masih dalam tahap penyempurnaan berkas.
“Apakah nanti akan disidangkan bersama-sama atau terpisah, masih menunggu berkas enam tersangka lain dinyatakan lengkap,” tegasnya.
Tujuh Tersangka Utama dan Dugaan TPPU
Kasus kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu ini menyeret tujuh orang tersangka utama. Mereka adalah: