JAKARTA, RBMEDIA.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.
Kebijakan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas sekaligus menjaga efektivitas belanja negara.
“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, dikutip dari Antaranews.com di Jakarta, Selasa.
Anggaran Difokuskan untuk Program Prioritas
Menurut Luky, anggaran yang kembali dicairkan tersebut diarahkan pada program strategis pemerintah, mulai dari cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat, hingga revitalisasi madrasah.