“Kami akan memaparkan seluruh hasil, mulai dari olah TKP hingga proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejauh ini,” terang Reonald saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.
Selain itu, Polda Metro juga akan menjelaskan metode pencarian barang bukti, termasuk telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
Langkah ini dinilai penting untuk melengkapi hasil penyelidikan dan menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.
Keluarga Bawa Tim Ahli Pembanding
Kuasa hukum keluarga ADP lainnya, Mira Widyawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh izin dari Polda Metro Jaya untuk menghadirkan tim ahli pembanding.