• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Batal Tinjau TKP, Polda Metro Siapkan Pemaparan Lengkap

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
14 Oktober 2025
in News
Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Batal Tinjau TKP, Polda Metro Siapkan Pemaparan Lengkap

Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Keluarga Tunggu Izin Tinjau TKP dari Polda Metro (Instagram-alf.mediagroup)

RBMEDIA.ID, BENGKULU – Rencana pihak keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), bersama penyelidik Polda Metro Jaya batal dilaksanakan pada Selasa (14/10/2025).

Pembatalan tersebut terjadi karena keluarga belum memperoleh izin resmi dari pihak penyidik, meskipun permohonan telah diajukan sejak pekan sebelumnya.

Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menegaskan bahwa timnya telah menunggu konfirmasi hingga Senin malam, namun izin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) belum juga turun.

“Kayaknya hari ini enggak jadi. Dari kemarin sore sampai malam saya menunggu izin dari Direktur Ditreskrimum, tapi sampai sekarang belum turun,” ujar Dwi dikutip dari Antaranews.com di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA :Pacari Gadis Belia, Pemuda Rekam dan Sebarkan Video Asusila

Menurut Dwi, peninjauan TKP sangat penting agar keluarga dapat memahami secara objektif kronologi kejadian sebelum pertemuan resmi dengan penyelidik pada Kamis (16/10).

Polda Metro Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Lengkap

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan memaparkan secara terbuka dan menyeluruh hasil penyelidikan kasus kematian Arya Daru.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemaparan tersebut dijadwalkan dilakukan pada Kamis (16/10) mendatang.

“Kami akan memaparkan seluruh hasil, mulai dari olah TKP hingga proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejauh ini,” terang Reonald saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.

Selain itu, Polda Metro juga akan menjelaskan metode pencarian barang bukti, termasuk telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

Langkah ini dinilai penting untuk melengkapi hasil penyelidikan dan menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.

Keluarga Bawa Tim Ahli Pembanding

Kuasa hukum keluarga ADP lainnya, Mira Widyawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh izin dari Polda Metro Jaya untuk menghadirkan tim ahli pembanding.

BACA JUGA :Tragedi Wanita Hamil Dibunuh dengan Sadis di Hotel, Polisi Ungkap Sketsa Pelaku

Tim tersebut terdiri dari ahli forensik, ahli CCTV, ahli teknologi informasi (IT), serta psikolog.

“Kami diperbolehkan membawa ahli pembanding agar hasil diskusi nanti bisa lebih objektif dan komprehensif,” jelas Mira.

Sementara itu, Dwi Librianto menambahkan bahwa pihaknya juga akan meminta bantuan Polda Metro untuk menelusuri jejak aktivitas korban mulai dari tempat kos hingga lokasi terakhir sebelum ditemukan.

“Kami ingin mengetahui urutannya secara detail, sehingga saat pemaparan nanti kami sudah memiliki gambaran yang jelas,” ujarnya.

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih menyisakan banyak pertanyaan publik.

Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan penyelidikan secara transparan, sementara keluarga berharap kebenaran segera terungkap demi keadilan bagi almarhum.

Tags: Arya Daru Pangayunandiplomat mudaizin resmipihak keluargapolda metro JayaTKP
ShareSendTweet
Previous Post

Dua Pria Tertangkap Curi Buah Sawit di Bengkulu Utara, Babak Belur Dihajar Massa hingga Mobil Rusak Parah

Next Post

Maladewa Catat Sejarah Dunia, Berhasil Hentikan Penularan HIV dari Ibu ke Anak

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Batal Tinjau TKP, Polda Metro Siapkan Pemaparan Lengkap

Maladewa Catat Sejarah Dunia, Berhasil Hentikan Penularan HIV dari Ibu ke Anak

Cek Jadwal Pencairan TPG 2025, Guru ASN dan Non-ASN Siap Terima Tunjangan Langsung ke Rekening

Cek Jadwal Pencairan TPG 2025, Guru ASN dan Non-ASN Siap Terima Tunjangan Langsung ke Rekening

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.