Menurutnya, proses hukum kini berlanjut ke tahap penuntutan.
Jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk dijadwalkan sidang perdana.
“Untuk barang bukti akan kami buka pada tahap pendakwaan di pengadilan,” tambahnya.
Peredaran Narkotika di Balik Jeruji
Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan modus baru peredaran narkotika yang dilakukan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Menurut penyidik, para tersangka diduga mengatur transaksi dan distribusi narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) dari balik Rutan Salemba.