PACITAN, RBMEDIA.ID– Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar pernikahan tidak biasa antara Kakek Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur.
Pernikahan yang semula tampak mewah dengan mahar cek Rp3 miliar dan mobil Toyota Camry itu, kini berubah menjadi kisah pilu setelah terungkap bahwa cek mahar tersebut palsu.
Belum genap seminggu setelah viral, Kakek Tarman dikabarkan kabur usai membawa kabur sepeda motor milik keluarga mempelai wanita, meninggalkan istrinya yang masih syok.
“Setelah viral, pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih,” ujar pemilik akun TikTok Kandang Pacitan, yang merupakan kerabat keluarga pengantin wanita, dalam siaran langsungnya.
Cek Palsu dan Mobil Rental
Fakta mengejutkan mulai terkuak satu per satu. Mobil mewah yang digunakan dalam acara pernikahan ternyata bukan milik Tarman, melainkan mobil rental.
BACA JUGA :Kejari Beberkan Fakta Baru Kasus Ammar Zoni, Diduga Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara
Sementara itu, cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar utama ternyata tidak bernilai alias palsu.
Dalam live streaming lain, seorang warganet bernama Masden mengungkap bahwa Tarman bukan kali pertama melakukan penipuan berkedok pernikahan.
“Dia juga pernah menikahi seorang wanita di Wonogiri dengan janji harta dan warisan banyak. Ternyata semua tipu daya,” ungkapnya.
Bahkan, seorang mantan besan keluarga Tarman bernama Dwi menambahkan bahwa Tarman pernah dipenjara dua tahun karena kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp1 miliar.
“Dulu dia besan saya, adiknya menikah dengan kakak saya. Dulu profesinya sopir bus,” tutur Dwi dalam sesi live yang sama.
Penjelasan dari KUA dan Fakta di Balik Mahar Fantastis
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, mengonfirmasi bahwa pasangan ini mendaftarkan pernikahan dengan mahar awal senilai Rp1 miliar dan mobil Toyota Camry.
Namun, dua hari sebelum akad, nilai mahar berubah menjadi Rp3 miliar.
“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar Toyota Camry dan uang Rp1 miliar. Tapi dua hari sebelum ijab kabul berubah jadi Rp3 miliar,” jelas Bakhrul dikutip dari berbagai sumber.
Bakhrul menegaskan bahwa secara hukum agama, mahar besar memang tidak menjadi masalah, tetapi mengandung risiko tinggi.
“Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai, tapi ya tidak apa-apa. Sah-sah saja,” ujarnya.
Viral di Media Sosial
Video akad nikah Tarman dan Shiela pun viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, Kakek Tarman dengan lantang mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu.
“Saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu yang disambut dengan jawaban tegas dari Tarman, “Saya terima nikahnya dengan mas kawin tersebut, saya bayar tunai.”
Namun kini, kemewahan yang sempat mengundang decak kagum itu berubah menjadi duka dan rasa malu.
Shiela dikabarkan terpukul berat atas kejadian ini.
Polisi disebut mulai menelusuri dugaan penipuan yang dilakukan Tarman, mengingat modus serupa pernah dilakukannya di beberapa daerah sebelumnya.
Dengan semakin banyaknya kasus penipuan berkedok cinta dan pernikahan, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur janji harta atau kemewahan.
Kasus viral ini menjadi pelajaran bahwa kejujuran jauh lebih berharga daripada mahar fantastis.








