“Kalau hitungan sendiri kita sudah ada, tetapi kita akan menunggu penghitungan final dari akuntan publik,” jelasnya.
Tersangka Awal Sudah Ditahan
Untuk diketahui, Kejari Bengkulu Tengah sebelumnya telah menahan mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial EF pada 31 Juli 2025.
EF ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas, sewa gedung kantor, serta biaya pemeliharaan yang menggunakan anggaran Bawaslu dan Panwaslu se-Kecamatan Bengkulu Tengah pada tahun anggaran 2023.
BACA JUGA : Wasiat Pilu Ibu Sebelum Mengakhiri Hidup Bersama Dua Anaknya