Dari hasil penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek.
Saat itu, KPK menegaskan penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Namun, pemanggilan saksi-saksi baru ini menunjukkan penyidikan kasus mulai mengerucut pada pihak-pihak tertentu.
Peran Saksi dan Langkah Lanjut
KPK menilai keterlibatan saksi, terutama mantan pejabat daerah seperti Dodi Reza Alex, sangat penting untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.
Kehadiran saksi lain dari unsur ASN maupun perusahaan pelaksana proyek juga diharapkan.