• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Bupati Dodi Reza Alex Noerdin

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
17 September 2025
in News
Kasus Korupsi Proyek Jalan di Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Bupati Dodi Reza Alex Noerdin

Mantan Bupati Musi Banyuasin periode 2017–2022, Dodi Reza Alex Noerdin (DRAN) (Instagram-nusabali_com)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mantan Bupati Musi Banyuasin periode 2017–2022, Dodi Reza Alex Noerdin (DRAN), dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan atas nama DRAN, Bupati Musi Banyuasin periode 2017–2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antaranews.com, Jakarta, Rabu (17/9).

Selain Dodi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lain. Mereka adalah Herman Mayori (mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin), Robby Candra (aparatur sipil negara Pemkab Musi Banyuasin), Senapan Budiono (Manajer PBK PT Istaka Karya tahun 2018), serta KR selaku admin PT Conbloc Infratecno pada 2018.

BACA JUGA : Wali Kota Prabumulih Klarifikasi Isu Pencopotan Kepala SMPN 1: Hoaks dan Hanya Teguran

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari penyidikan KPK terhadap dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak–Jembatan Gantung–Talang Simpang–Simpang Rukun Rahayu–Mekar Jaya di bawah Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Proyek tersebut masuk dalam program prioritas pembangunan infrastruktur daerah.

Pada 4 Maret 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk Dinas PUPR dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek.

Saat itu, KPK menegaskan penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Namun, pemanggilan saksi-saksi baru ini menunjukkan penyidikan kasus mulai mengerucut pada pihak-pihak tertentu.

Peran Saksi dan Langkah Lanjut

KPK menilai keterlibatan saksi, terutama mantan pejabat daerah seperti Dodi Reza Alex, sangat penting untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.

Kehadiran saksi lain dari unsur ASN maupun perusahaan pelaksana proyek juga diharapkan.

Hal ini dapat memperjelas dugaan adanya praktik korupsi dalam proses tender maupun pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

BACA JUGA : Djamiri Chaniago Resmi Jadi Menko Polkam, Inilah Perjalanan Karirnya

“Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami aliran dana serta memastikan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab,” jelas Budi Prasetyo.

Dengan pemanggilan ini, publik menaruh perhatian besar pada perkembangan kasus.

Mengingat proyek infrastruktur yang menjadi objek penyidikan bernilai strategis dan bersumber dari anggaran daerah.

KPK belum memberikan informasi lebih jauh terkait kemungkinan penetapan tersangka.

Namun, langkah-langkah yang dilakukan saat ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa penyidikan bergerak maju.

Fokus Pemberantasan Korupsi Daerah

Kasus dugaan korupsi di Musi Banyuasin menambah daftar panjang persoalan integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.

KPK menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran publik agar tidak disalahgunakan.

Baik itu oleh pejabat maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan.

Dengan proses hukum yang berjalan, masyarakat menunggu hasil penyidikan lebih lanjut sekaligus berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang.

Termasuk siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Tags: infrastrukturkasus dugaan korupsikpkMantan BupatiMusi Banyuasinproyek
ShareSendTweet
Previous Post

Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Tinggalkan Kursi Menteri BUMN

Next Post

Tragedi Nenek Zainab di Kepahiang, Jasad Ditemukan Membusuk Diduga Sudah Sepekan

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Tragedi Nenek Zainab di Kepahiang, Jasad Ditemukan Membusuk Diduga Sudah Sepekan

Tragedi Nenek Zainab di Kepahiang, Jasad Ditemukan Membusuk Diduga Sudah Sepekan

DBH Sumatera Utara

Sumut Kantongi DBH Rp23,86 Miliar dari Pusat

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.