BACA JUGA : Wali Kota Prabumulih Klarifikasi Isu Pencopotan Kepala SMPN 1: Hoaks dan Hanya Teguran
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari penyidikan KPK terhadap dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak–Jembatan Gantung–Talang Simpang–Simpang Rukun Rahayu–Mekar Jaya di bawah Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Proyek tersebut masuk dalam program prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
Pada 4 Maret 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk Dinas PUPR dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.