Dengan nilai dugaan kerugian yang muncul, publik berharap proses persidangan berjalan transparan dan adil.
Setelah agenda replik dari JPU, proses persidangan akan berlanjut pada tahap duplik dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Putusan tersebut nantinya akan menentukan apakah kedua terdakwa terbukti bersalah atau bebas dari dakwaan.
Majelis hakim menegaskan sidang akan dilanjutkan sesuai agenda berikutnya.
“Persidangan ini akan berjalan sesuai tahapan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan,” kata Ketua Majelis Hakim Adeansyah Muri.
Dengan dinamika yang terjadi, publik masih menunggu apakah pengadilan akan menguatkan tuntutan JPU atau mengabulkan permohonan bebas dari terdakwa.








