Melalui kebijakan ini, visa yang diperbolehkan mencakup visa kunjungan pribadi, visa keluarga, visa turis elektronik.
Selain itu termasuk visa transit, visa kerja, dan berbagai jenis visa lainnya.
Dengan keputusan ini, pemerintah Arab Saudi secara resmi membuka kesempatan bagi umat Muslim dari berbagai negara.
BACA JUGA:Selingkuh di Rejang Lebong Berujung Hukum Adat: Dicambuk 100 Kali dan Didenda Puluhan Juta
Untuk menunaikan umrah tanpa harus mengajukan visa khusus.
Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat citra Arab Saudi sebagai pusat spiritual dunia Islam.
Sekaligus menjadi tujuan wisata religi yang modern dan inklusif.
Transformasi Digital Melalui Platform Nusuk Umrah
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Kementerian Haji dan Umrah juga memperkenalkan platform digital Nusuk Umrah.