• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kabar Gembira! Pemegang Semua Jenis Visa Kini Bisa Umrah di Arab Saudi

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
6 Oktober 2025
in News
Kabar Gembira! Pemegang Semua Jenis Visa Kini Bisa Umrah di Arab Saudi

kebijakan baru yang memperbolehkan pemegang semua jenis visa menunaikan ibadah umrah (Instagram-jazeera_tourservice)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kebijakan baru yang memperbolehkan pemegang semua jenis visa menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah Kerajaan.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah Saudi dalam meningkatkan kemudahan akses bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Langkah Progresif Arab Saudi Permudah Ibadah Umat Muslim

Kebijakan tersebut disampaikan pada Minggu, 5 Oktober 2025, dikutip dari Antaranews.com, menjadi bagian dari upaya Arab Saudi untuk menyederhanakan prosedur pelaksanaan umrah serta memperluas layanan sistem haji dan umrah sesuai dengan tujuan Visi Saudi 2030.

Melalui kebijakan ini, visa yang diperbolehkan mencakup visa kunjungan pribadi, visa keluarga, visa turis elektronik.

Selain itu termasuk visa transit, visa kerja, dan berbagai jenis visa lainnya.

Dengan keputusan ini, pemerintah Arab Saudi secara resmi membuka kesempatan bagi umat Muslim dari berbagai negara.

BACA JUGA:Selingkuh di Rejang Lebong Berujung Hukum Adat: Dicambuk 100 Kali dan Didenda Puluhan Juta

Untuk menunaikan umrah tanpa harus mengajukan visa khusus.

Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat citra Arab Saudi sebagai pusat spiritual dunia Islam.

Sekaligus menjadi tujuan wisata religi yang modern dan inklusif.

Transformasi Digital Melalui Platform Nusuk Umrah

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Kementerian Haji dan Umrah juga memperkenalkan platform digital Nusuk Umrah.

Dimana yang dirancang untuk memudahkan umat Muslim dalam mengurus izin dan kebutuhan ibadah mereka.

Melalui platform ini, pengguna dapat memilih paket umrah yang sesuai, memesan layanan tambahan.

Serta menentukan waktu pelaksanaan umrah secara fleksibel dan efisien.

Platform ini menjadi wujud nyata transformasi digital yang dijalankan pemerintah Arab Saudi dalam sektor pelayanan ibadah.

Integrasi sistem digital tidak hanya mengurangi birokrasi, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih aman, transparan, dan nyaman bagi jamaah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi target Visi Saudi 2030 dalam menjadikan sektor haji dan umrah sebagai salah satu pilar utama ekonomi non-migas.

BACA JUGA:Syamsurachman Terpilih Aklamasi di Musda XI Golkar, Gubernur Ajak Partai Dukung Pembangunan Daerah

Komitmen Arab Saudi dalam Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Pelayanan

Selain kemudahan perizinan, Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan peningkatan kualitas layanan di sekitar Dua Masjid Suci, yaitu Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan ibadah yang aman, spiritual, dan berkelas dunia, sehingga jamaah dapat beribadah dengan penuh ketenangan dan khusyuk.

Kebijakan ini juga sejalan dengan kepedulian Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota Arab Saudi.

Tentunya yang terus mendorong reformasi di bidang keagamaan dan pariwisata.

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh umat Muslim, tanpa memandang asal negara atau status visa.

Sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk berziarah dan memperdalam spiritualitas mereka di Tanah Suci.

Dengan pembukaan akses umrah bagi semua pemegang visa, Arab Saudi menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam modernisasi layanan keagamaan global, tanpa mengurangi nilai-nilai spiritual dan tradisi Islam.

Melalui kebijakan ini, Kerajaan berupaya mewujudkan cita-cita besar Visi 2030.

Menjadikan Arab Saudi sebagai pusat peradaban Islam yang ramah, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan umat.

Tags: Arab saudiibadahKebijakanMuslimUmrahvisa
ShareSendTweet
Previous Post

Selingkuh di Rejang Lebong Berujung Hukum Adat: Dicambuk 100 Kali dan Didenda Puluhan Juta

Next Post

RS Bhayangkara Terima 45 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Proses Identifikasi Dipercepat

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
RS Bhayangkara Terima 45 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Proses Identifikasi Dipercepat

RS Bhayangkara Terima 45 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Proses Identifikasi Dipercepat

Dukung Kafilah STQN Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan: Syiar Al-Qur'an Lebih Penting dari Prestasi

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.