Tony menambahkan, mekanisme pembayaran gaji PPPK akan tetap mengikuti jadwal normal, tanpa sistem rapel.
Menurutnya, istilah rapel digunakan hanya jika gaji yang sudah teranggarkan tertunda karena faktor administratif atau teknis di luar kendali.
“Jadi bukan rapel. Kalau persetujuan APBD Perubahan turun bulan ini, maka gaji PPPK langsung dibayarkan bulan ini juga,” tegasnya.
Pemkot Bengkulu Tegaskan Komitmen terhadap Kesejahteraan PPPK
Lebih lanjut, Tony Elfian mengungkapkan bahwa Pemkot Bengkulu telah menyampaikan informasi resmi kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diteruskan kepada pegawai PPPK di lingkungan masing-masing.