“ID khusus Istana itu sekarang sudah dikembalikan. Penyerahannya disaksikan langsung oleh Pemred CNN, Bu Titin, dan diterima kembali oleh Mbak Diana,” ujar Yusuf usai pertemuan dengan Tim CNN Indonesia, dikutip dari Antaranews.com, Senin (29/9).
Klarifikasi Istana dan Penegasan Kebebasan Pers
Yusuf menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi bentuk keterbukaan pihak Istana setelah CNN Indonesia bersurat ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk meminta klarifikasi.
Menurutnya, Biro Pers menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.