Saat FA membawa emas itu ke pegadaian, terungkap fakta mengejutkan: berat emas yang diklaim 5 gram ternyata hanya 4 gram.
Lebih jauh, kadar karat emas tersebut juga dinyatakan lebih rendah dari klaim sebelumnya.
Merasa dirugikan, FA balik melaporkan A dan pihak toko emas ke Polres Bengkulu dengan dugaan penipuan.
Kuasa hukum FA, Zunarwan Hadididi Alkad, menyebut laporan ini diajukan untuk memperjuangkan hak kliennya.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam transaksi emas ini. Karena itu, laporan resmi sudah kami ajukan agar ada kepastian hukum,” tegas Zunarwan.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan Yovie hingga Laleilmanino, Tiara Andini Siapkan Album ‘Edelweiss’
Jadi Sorotan Publik
Kasus ini sontak viral setelah diunggah akun @rumpi_gosip di Instagram. Ribuan komentar warganet membanjiri unggahan tersebut.








