BACA JUGA:Deretan Bintang Hollywood Meriahkan ‘Avatar: Fire and Ash’ yang Tayang Desember 2025
Karena sisa hantaran tak kunjung dipenuhi, FA memutuskan membatalkan pernikahan.
Keputusan tersebut membuat A menuntut kembali uang Rp50 juta yang sudah diserahkan.
Sayangnya, dana itu telah terpakai untuk persiapan acara sehingga FA tidak bisa langsung mengembalikannya.
Tak terima, A kemudian melaporkan FA ke Polsek dengan tuduhan penipuan. Laporan tersebut sempat membuat FA ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, pihak kepolisian segera memfasilitasi mediasi.
Hasilnya, FA bersedia mengembalikan uang yang telah diterima dengan cara menggadaikan emas pemberian A.
Emas Tak Sesuai Klaim
Namun, persoalan justru semakin rumit.








