BENGKULU, RBMEDIA.ID – Sebuah kisah batalnya pernikahan di Bengkulu mendadak menjadi perbincangan hangat publik.
Apa yang seharusnya menjadi awal kebahagiaan justru berakhir di kantor polisi.
Persoalan hantaran berupa uang dan emas membuat hubungan dua calon pengantin berubah menjadi sengketa hukum.
Mahar Rp130 Juta Tak Tersampaikan
Kisah bermula dari lamaran seorang pria berinisial A kepada perempuan berinisial FA.
Saat itu, A berjanji akan memberikan uang hantaran sebesar Rp130 juta dan emas seberat 5 gram.
Namun, menjelang hari pernikahan, A hanya menyerahkan uang Rp50 juta dan emas yang diklaim sesuai janji.