Menurut Rachman, pengawasan ke depan akan diperketat, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam penyajian makanan.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) akan semakin ditingkatkan.
Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga pihak terkait lainnya akan bekerja sama agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan memperkuat koordinasi lintas OPD sehingga setiap tahapan pelaksanaan program bisa berjalan sesuai standar,” jelas Rachman.
Selain itu, Pemkab Lebong telah menerima informasi terkait rencana pendirian 15 dapur umum MBG di wilayah tersebut.