SELUMA, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Seluma.
Eks Bupati Seluma, Murman Effendi, terbukti memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Fakta tersebut terungkap setelah tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan kroscek langsung ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Fakta Pemalsuan STNK Terbongkar
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH menjelaskan, langkah kroscek dilakukan usai penyidik menemukan surat kepemilikan kendaraan saat menggeledah rumah anak Murman Effendi.