“Kami sudah menunjuk beberapa jaksa untuk mengawal perkara ini sejak awal. Setelah menerima berkas tahap pertama, kami akan segera meneliti kelengkapan formil dan materilnya,” jelas Arif.
BACA JUGA:Sulit Tidur? Begini Cara Efektif Atasi Insomnia Secara Alami
Komitmen Kejati dalam Penegakan Hukum
Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
Arif menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum dengan hati-hati dan profesional.
“Kami berkomitmen memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Dengan diterimanya SPDP dan ditetapkannya tiga tersangka, publik kini menantikan langkah tegas Kejati dalam menuntaskan dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah ini.








