• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Agustus 14, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu: Kejati Tetapkan 3 Tersangka, Gratifikasi Capai Rp8 Miliar

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
12 Oktober 2025
in News
Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu: Kejati Tetapkan 3 Tersangka, Gratifikasi Capai Rp8 Miliar

Kejati Bengkulu menerima SPDP dari Polda terkait dugaan Kasus suap dan gratifikasi rekrutmen PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu (dok-KORANRB.ID)

RBMEDIA.ID, BENGKULU – Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mulai menemui titik terang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Bengkulu terkait perkara tersebut.

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arif Wirawan, didampingi Plh Kasi Penkum Dr. Denny Agustian, mengonfirmasi bahwa dalam SPDP tersebut terdapat tiga nama tersangka.

“Benar, beberapa hari lalu kami sudah menerima SPDP dari Polda Bengkulu. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SB selaku Direktur PDAM, EH sebagai Kasubag, dan IP yang merupakan mantan Kasubag di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu,” ungkap Arif Wirawan, dikutip dari KORANRB.ID.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan dugaan kerugian keuangan akibat gratifikasi tersebut mencapai Rp8 miliar.

BACA JUGA:Sengit! Empat Laga Perempat Final Piala Dunia U-20 2025, Ini Jadwalnya

“Angka ini muncul dari hasil pemeriksaan BPKP terhadap sejumlah transaksi dan proses rekrutmen PHL yang tidak sesuai prosedur,” tambahnya.

Awal Mula Kasus dan Proses Penyelidikan

Kasus ini berawal dari temuan BPKP yang menyoroti kondisi keuangan PDAM Tirta Hidayah yang memburuk akibat kelebihan pegawai.

Berdasarkan audit, PDAM mengalami overload pegawai dan terancam kebangkrutan.

Namun, di tengah kondisi tersebut, manajemen PDAM justru melakukan rekrutmen 104 PHL baru tanpa melapor kepada dewan pengawas dan pembina BUMD.

Rekrutmen yang diduga tidak transparan itu akhirnya memicu penyelidikan.

Menurut sumber di lingkungan PDAM, proses penerimaan pegawai baru tersebut diduga disertai praktik suap dan gratifikasi untuk meloloskan peserta tertentu.

Sebagai langkah korektif, sebanyak 104 PHL itu kemudian mengikuti penilaian ulang pada Mei 2025.

Penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak Februari 2025, dengan 180 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Setelah SPDP diterima, Kejati Bengkulu kini menunggu berkas tahap pertama dari penyidik Polda Bengkulu untuk segera dilakukan penelitian dan persiapan penuntutan.

“Kami sudah menunjuk beberapa jaksa untuk mengawal perkara ini sejak awal. Setelah menerima berkas tahap pertama, kami akan segera meneliti kelengkapan formil dan materilnya,” jelas Arif.

BACA JUGA:Sulit Tidur? Begini Cara Efektif Atasi Insomnia Secara Alami

Komitmen Kejati dalam Penegakan Hukum

Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

Arif menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum dengan hati-hati dan profesional.

“Kami berkomitmen memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Dengan diterimanya SPDP dan ditetapkannya tiga tersangka, publik kini menantikan langkah tegas Kejati dalam menuntaskan dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah ini.

Kasus PDAM Tirta Hidayah menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan badan usaha milik daerah agar tidak merugikan keuangan publik.

Tags: bengkuludugaan suapgratifikasiKejatiPDAM Tirta HidayahPHL
ShareSendTweet
Previous Post

Sulit Tidur? Begini Cara Efektif Atasi Insomnia Secara Alami

Next Post

ASN Kepahiang Injak Alquran: MUI Desak Proses Hukum, Pemkab Janji Sanksi Tegas

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Oknum ASN Kepahiang Minta Maaf Usai Injak Al-Qur’an, Pemkab Bentuk Tim Khusus untuk Tindak Lanjut

ASN Kepahiang Injak Alquran: MUI Desak Proses Hukum, Pemkab Janji Sanksi Tegas

Harapan Indonesia ke Piala Dunia 2026 Pupus Setelah Kalah 0-1 dari Irak

Harapan Indonesia ke Piala Dunia 2026 Pupus Setelah Kalah 0-1 dari Irak

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.