Mereka adalah Sartono (mantan Wakil Kepala Divisi Bisnis), Faris Abdul Rahim (karyawan bank), Zuhri Anwar (mantan Direktur Bisnis), serta tiga orang dari PT Desaria Plantation Mining yaitu Raharjo Sapto Ajie Sumargo (pemilik perusahaan), Novita Sumargo (Direktur), dan Swasti Dian Anggraini (pegawai aktif Bank BUMN).
Dengan bertambahnya dua nama baru, Kejati Bengkulu menegaskan penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini.
Penyidik berkomitmen membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam skandal kredit bermasalah bernilai besar ini.