BACA JUGA :Residivis Sabu Kembali Diciduk di Bengkulu, Polisi Bongkar Paket Besar Siap Edar
“Kami sudah sepakat mengeluarkan surat edaran resmi agar wisatawan asing tidak masuk ke Kampung Badui Dalam dan Gajeboh. Ini demi menjaga kemurnian adat kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan, menyatakan dukungan penuh atas keputusan tersebut.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan turut melakukan sosialisasi kepada wisatawan mancanegara.
“Kami menghormati dan menghargai keputusan Lembaga Adat Badui. Prinsipnya, wisata harus tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai kearifan lokal yang sudah dijaga ratusan tahun,” kata Farid.