BANTEN, RBMEDIA.ID – Keputusan tegas kembali diambil oleh Lembaga Adat Badui di Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam ketetapan terbaru, wisatawan asing (wisman) dilarang mengunjungi Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajeboh, dua wilayah adat yang dianggap paling sakral dan dijaga ketat keasliannya oleh masyarakat setempat.
Larangan untuk Lindungi Kesucian Adat
Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Medi, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah lembaga adat yang sudah berlangsung sejak lama.
Menurutnya, larangan tersebut bukan hal baru, melainkan penegasan ulang terhadap aturan adat yang telah berlaku turun-temurun.