“Regulasi iklan di Indonesia saat ini masih belum efektif, terutama dalam melindungi konsumen dari disinformasi dan praktik pemasaran yang menyesatkan. Terlebih dengan adanya kanal digital, termasuk media sosial, memperkuat pengaruh pemasaran yang tidak sehat,” ujar Nida dikutip dari Antaranews.com di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, fenomena salah persepsi terhadap kental manis sudah berlangsung lama.
Bahkan, beberapa kasus gizi buruk pada anak terjadi karena kental manis dijadikan pengganti ASI.
Dalam sejumlah laporan, ditemukan bayi berusia tiga bulan yang sudah mengonsumsi produk tersebut secara rutin.