• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Dianggap Susu, Iklan Kental Manis Picu Masalah Gizi Anak: Ini Kata Pakar

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
11 Oktober 2025
in News
Dianggap Susu, Iklan Kental Manis Picu Masalah Gizi Anak: Ini Kata Pakar

Kental manis sering salah kaprah di masyarakat, produk ini bukan susu (Instagram-berikanprotein)

BENGKULU , RBMEDIA.ID – Sejumlah pegiat kesehatan masyarakat menyoroti lemahnya regulasi terhadap iklan kental manis di Indonesia yang hingga kini masih menyesatkan masyarakat.

Produk tersebut kerap dipersepsikan sebagai susu bernutrisi, padahal kandungan gulanya tinggi dan tidak layak dikonsumsi sebagai pengganti susu anak.

Laporan Child Nutrition Report 2025 dari UNICEF menunjukkan bahwa paparan anak terhadap iklan makanan dan minuman tinggi gula semakin meningkat.

Iklan-iklan itu bahkan dipasarkan secara agresif melalui berbagai platform digital, menjangkau jutaan anak di usia dini.

BACA JUGA:Romantis! Amanda Manopo & Kenny Austin Ucap Janji Suci di Bawah Hujan Bunga Putih

Regulasi Iklan Dinilai Belum Efektif

Project Lead for Food Policy di Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Nida Adzilah Auliani, mengatakan bahwa lemahnya regulasi iklan di Indonesia membuat praktik promosi produk tinggi gula semakin sulit dikendalikan.

“Regulasi iklan di Indonesia saat ini masih belum efektif, terutama dalam melindungi konsumen dari disinformasi dan praktik pemasaran yang menyesatkan. Terlebih dengan adanya kanal digital, termasuk media sosial, memperkuat pengaruh pemasaran yang tidak sehat,” ujar Nida dikutip dari Antaranews.com di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, fenomena salah persepsi terhadap kental manis sudah berlangsung lama.

Bahkan, beberapa kasus gizi buruk pada anak terjadi karena kental manis dijadikan pengganti ASI.

Dalam sejumlah laporan, ditemukan bayi berusia tiga bulan yang sudah mengonsumsi produk tersebut secara rutin.

Untuk mencegah kesalahan persepsi tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2018 telah menegaskan bahwa kental manis bukanlah minuman bergizi dan dilarang dijadikan pengganti ASI.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

BACA JUGA:Jisoo BLACKPINK dan Zayn Malik Satukan Emosi dalam Kolaborasi Lagu ‘Eyes Closed’

Namun, meski aturan sudah ditegakkan, dampak dari iklan lama masih membekas di masyarakat. Banyak orang tua tetap menganggap kental manis sebagai “susu anak”.

Paparan Digital Tinggi, Anak Jadi Sasaran Rentan

Senada dengan itu, peneliti dari Universitas Internasional Batam (UIB) Rahmi Ayunda menilai bahwa ekosistem digital kini menjadi ladang promosi terbesar bagi produk pangan olahan. Ia menyoroti laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 yang mencatat 221,6 juta pengguna internet di Indonesia, dengan 9,2 persen di antaranya anak di bawah 12 tahun.

“Jutaan anak menghabiskan waktu di dunia digital, di mana promosi menyatu dengan hiburan. Iklan tidak selalu muncul sebagai iklan; bisa dalam bentuk tantangan lucu, ulasan jujur, atau karakter favorit yang mempromosikan camilan manis,” jelas Rahmi.

Ia menambahkan bahwa anak-anak belum memiliki kemampuan kognitif untuk membedakan mana hiburan dan mana ajakan membeli.

Karena itu, pemerintah perlu memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat agar praktik promosi yang mengecoh dapat diminimalisir.

Nida pun menekankan pentingnya kebijakan pangan yang komprehensif, mencakup pelabelan berbasis bukti, pembatasan pemasaran produk tinggi gula, serta penerapan lingkungan pangan sehat di sekolah.

Dengan meningkatnya akses digital dan masifnya promosi makanan tinggi gula, para ahli sepakat bahwa pengawasan dan regulasi iklan pangan perlu diperketat.

Perlindungan anak dari paparan iklan yang menyesatkan menjadi kunci untuk menekan kasus gizi buruk dan menjaga generasi muda tetap sehat.

Tags: kental manisKesehatanpenggantiprodukregulasisusu anak
ShareSendTweet
Previous Post

Afgan Nostalgia ke Era Pop Awal, Rilis Lagu ‘Kacamata’ Jelang Album Baru

Next Post

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Hujan dan Petir Landa Sejumlah Wilayah Hari Ini

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Hujan dan Petir Landa Sejumlah Wilayah Hari Ini

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Hujan dan Petir Landa Sejumlah Wilayah Hari Ini

Doom Spending Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z, Ancaman Finansial atau Peluang Ekonomi?

Doom Spending Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z, Ancaman Finansial atau Peluang Ekonomi?

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.