Selain itu, Kabupaten Asahan juga menerima Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp13.793.000.
Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), jumlahnya mencapai Rp356.728.000. Komponen SDA meliputi royalti batubara Rp344.998.000, panas bumi Rp11.440.000, dan kehutanan Rp290.000.
Dalam KMK disebutkan, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil dapat diprioritaskan untuk memperkuat kas daerah.
Dana tersebut juga bisa digunakan menyelesaikan kewajiban belanja pemerintah daerah yang belum terbayar.
Dengan tambahan DBH ini, keuangan daerah Kabupaten Asahan diharapkan lebih stabil.
Pemerintah daerah pun bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.