Sebaliknya, langkah itu justru memperkuat likuiditas perbankan untuk mendukung sektor riil.
BACA JUGA :Misteri Kematian Istri di Hotel Palembang: Suami Syok, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Langkah Strategis Dorong Perputaran Ekonomi
Purbaya menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan kas pemerintah yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi.
Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian hukum dan administratif yang ketat sebelum diterapkan.
“Sebelum saya pindahkan, saya sudah cek dengan biro hukum dan Dirjen Bendahara. Tidak apa-apa, katanya. Jadi rasanya nggak ada masalah, karena tujuannya hanya untuk mendorong ekonomi agar tetap bergerak,” tuturnya.