Sementara itu, alokasi dana desa terendah diberikan kepada beberapa kota. Kota Banda Aceh menerima Rp67,93 miliar, Subulussalam Rp57,61 miliar, Lhokseumawe Rp52,86 miliar, Langsa Rp50,28 miliar, dan Sabang hanya Rp13,50 miliar.
Dengan alokasi dana desa 2026 ini, pemerintah berharap percepatan pembangunan di Aceh dapat berjalan merata.
Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat desa, hingga peningkatan ekonomi lokal.
Besaran dana desa yang berbeda di tiap kabupaten dan kota menjadi tantangan.
Namun, dengan pengelolaan yang baik, dana tersebut diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.